BAHASA INDONESIA BERPELUANG MENJADI BAHASA INTERNASIONAL
Jika kita amati di lingkungan kita,
penggunaan bahasa Indonesia tentu sudah menjadi bahasa sehari-hari yang
sering kita dengar di telinga kita. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia . Lalu
bagaimana dengan penggunaan bahasa asing?. Bahasa asing seperti bahasa
Inggris, Mandarin, Jepang dan bahasa asing lainnya sudah diberlakukan
diberbagai sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak sampai dengan jenjang
Universitas. Melihat perkembangan pembelajaran bahasa asing yang sudah
meluas diberbagai tingkatan pendidikan, pernahkah terpikir oleh anda
agar bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional?
Dr Sugiyono selaku Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan di
Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa,
untuk menerapkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional harus
dimulai sejak sekarang. “Saat ini Indonesia sudah mempunyai landasan hukum yang kuat dimana pemerintah diminta untuk mengupayakan bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional,” tegas Pak Sugiyono.
Sugiyono juga menjelaskan bahwa, bahasa Internasional bukan sekedar
bahasa yang digunakan secara meluas saja, tetapi harus kuat sebaran
penggunaannya, serta forum penggunaannya pun harus kuat. Sebagai contoh,
apabila dalam forum resmi majelis antar parlemen di ASEAN sepakat
mengijinkan bahasa Indonesia digunakan pada forum itu, berarti Indonesia
telah mengalami kenaikan satu tingkat dimana bahasa Indonesia bukan
lagi sebagai bahasa Nasional melainkan naik ke level ASEAN.
Dalam Undang-undang no 24 tahun 2009 pada pasal 28 tertulis ”Bahasa
Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden,
dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar
negeri”. Pelaksanaan dari isi pasal tersebut dilakukan oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pada maret 2010 di hadapan parlemen Australia.
Adapun manfaat pertama yang akan kita dapat apabila bahasa Indonesia
menjadi bahasa Internasional, maka negara manapun akan menghargai negara
Indonesia (NKRI). Sementara manfaat keduanya, daya saing bangsa
Indonesia pun akan meningkat, demikian penuturan yang disampaikan oleh
Sugiyono.
Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan juga telah melakukan beberapa usaha demi mewujudkan bahasa
Indonesia menjadi bahasa Internasional. Usaha-usaha tersebut antara
lain, dengan memfasilitasi lembaga pembelajaran bahasa Indonesia untuk
masyarakat Indonesia yang berdomisili di luar negeri namun belum bisa
berbahasa Indonesia. Fasilitas yang diberikan yaitu dengan pengadaan
guru-guru yang berkualitas, serta panduan-panduan pembelajaran dari
Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan adanya upaya-upaya seperti itu, Badan Bahasa Kementerian dan
Pendidikan berharap agar semua masyarakat Indonesia mau mendukung
terwujudnya bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar