Translate

Rabu, 26 Juni 2013

BAHASA INDONESIA BERPELUANG MENJADI BAHASA INTERNASIONAL

 

Jika kita amati di lingkungan kita, penggunaan bahasa Indonesia tentu sudah menjadi bahasa sehari-hari yang sering kita dengar di telinga kita. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia . Lalu bagaimana dengan penggunaan bahasa asing?. Bahasa asing seperti bahasa Inggris, Mandarin, Jepang dan bahasa asing lainnya  sudah diberlakukan diberbagai sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak sampai dengan jenjang Universitas. Melihat perkembangan pembelajaran bahasa asing yang sudah meluas diberbagai tingkatan pendidikan, pernahkah terpikir oleh anda agar bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional?
Dr Sugiyono selaku Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan di  Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa, untuk menerapkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional harus dimulai sejak sekarang. “Saat ini Indonesia sudah mempunyai landasan hukum yang kuat dimana pemerintah diminta untuk mengupayakan bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional,” tegas Pak Sugiyono.
Sugiyono juga menjelaskan bahwa, bahasa Internasional bukan sekedar bahasa yang digunakan secara meluas saja, tetapi harus kuat sebaran penggunaannya, serta forum penggunaannya pun harus kuat. Sebagai contoh, apabila dalam forum resmi majelis antar parlemen di ASEAN sepakat mengijinkan bahasa Indonesia digunakan pada forum itu, berarti Indonesia telah mengalami kenaikan satu tingkat dimana bahasa Indonesia bukan lagi sebagai bahasa Nasional melainkan naik ke level ASEAN.
Dalam Undang-undang no 24 tahun 2009 pada pasal 28 tertulis ”Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang  disampaikan di dalam atau di luar negeri”. Pelaksanaan dari isi pasal tersebut dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada maret 2010 di hadapan parlemen Australia.
Adapun manfaat pertama yang akan kita dapat apabila bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional, maka negara manapun akan menghargai negara Indonesia (NKRI). Sementara manfaat keduanya, daya saing bangsa Indonesia pun akan meningkat, demikian penuturan yang disampaikan oleh Sugiyono.
Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah melakukan beberapa usaha demi mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Usaha-usaha tersebut antara lain, dengan memfasilitasi lembaga pembelajaran bahasa Indonesia untuk masyarakat Indonesia yang berdomisili di luar negeri namun belum bisa berbahasa Indonesia. Fasilitas yang diberikan yaitu dengan pengadaan guru-guru yang berkualitas, serta panduan-panduan pembelajaran dari Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan adanya upaya-upaya seperti itu, Badan Bahasa Kementerian dan Pendidikan berharap agar semua masyarakat Indonesia mau mendukung terwujudnya bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar