Fakta Penggunaan Bahasa Indonesia di Luar Negeri
Bahasa
Indonesia adalah bahasa ibu bagi kita warga negara Indonesia. Pentingnya
kita mengetahui tentang seluk - beluk bahasa kita sendiri dan juga
tata bahasa yang digunakan merupakan satu hal penting agar kita bisa
menjadi warga negara yang baik dan bermartabat.
Mari kita lihat kembali isi dari Sumpah Pemuda tahun 1928.
Sumpah Pemuda versi orisinal:
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dalam sumpah
pemuda ini jelas sekali bahwa para pemuda pun mengakui bahwa bahasa
persatuan adalah bahasa Indonesia. Namun apresiasi dan junjungan yang
tinggi terhadap bahasa Indonesia nyatanya saat ini lebih dirasakan di
negara-negara asing. Mereka bahkan menjadikannya bahasa Nasional kedua
di Negaranya.
Seperti dilansir oleh harian kompas.com (12/06/09).
“JAKARTA,
kompas..com–Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City, Vietnam, mengumumkan
Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua secara resmi pada bulan Desember
2007, kata seorang diplomat Indonesia.
“Bahasa
Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai
bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi
Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad di Jakarta pada Jumat.”
Bahkan bahasa
Indonesia diajarkan di 45 negara lebih. Beberapa diantaranya adalah
Australia, Jepang, Vietnam, Mesir, Vietnam, dan Italia. Di Australia ada
sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia. Bahkan,
anak-anak kelas 6 sekolah dasar ada yang bisa berbahasa Indonesia.
Tentunya kita
sebagai warga negara patut bangga dengan adanya berita ini, bahasa yang
kita gunakan sehari-hari menjadi kebanggaan pula di negeri orang lain.
Dan juga kita patut bangga terhadap orang - orang yang sudah
memperkenalkan bahasa Indonesia di luar negeri, seperti para pelajar
maupun para pekerja yang ada di luar negeri karena secara tidak langsung
merekalah yang juga turut memperkenalkan bahasa yang sangat kita
junjung ini.
Penggunaan
bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari - hari memang sering kali
diajarkan dalam kegiatan belajar di sekolah - sekolah, namun perlu
adanya kontrol yang konsisten dari guru maupun orang tua agar bahasa
Indonesia ini tidak dikalahkan oleh bahasa gaul atau alay yang sekarang
lagi marak peredarannya di negara kita ini, yaitu dengan memperkenalkan
bahwa berbahasa Indonesia itu penting sebab bahasa Indonesia merupakan
bahasa ke-3 tersulit di Asia.
Tahun 1928 Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa persatuan yang tercetus dalam salah satu butir dalam sumpah pemuda yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”.
Hingga
kini Bahasa Indonesia terus mengalami kemajuan, dalam arti kata
penambahan-penambahan kosakata Bahasa Indonesia terus bertambah, baik
yang diserap dari bahasa daerah maupun bahasa asing seperti bahasa
Inggris dan Bahasa Arab.
Seiring
perkembangan zaman pula, pengguna Bahasa Indonesia juga terus bertambah,
bukan saja masyarakat Indonesia sendiri tetapi juga masyarakat dari
negara-negara lainnya.
Hal ini
tentunya tidak terlepas dari peran bangsa ini yang dinilai semakin
penting di mata dunia karena kiprahnya yang cukup penting di mata dunia,
baik dari segi ekonomi mengingat pangsa pasar yang cukup besar maupun
dari segi peran serta dalam menjaga perdamaian dunia melalui pengiriman
pasukan ke negara-negara yang berkonflik.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan, Pusat Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional,
Drs Mustakim Mhum, dalam seminar Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing
(BIPA) dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Medan, akhir
Oktober 2009 lalu, mengatakan, Bahasa Indonesia sangat berpotensi besar
menjadi bahasa penghubung antarbangsa, seiring semakin tingginya minat
warga asing untuk mempelajarinya.
Berdasarkan
data yang tercatat di Pusat Bahasa, Bahasa Indonesia telah diajarkan
kepada orang asing di berbagai lembaga, baik di dalam maupun di luar
negeri.
Di dalam negeri
misalnya, saat ini tercatat tidak kurang dari 76 lembaga yang telah
mengajarkan Bahasa Indonesia kepada penutur asing, baik di perguruan
tinggi, sekolah maupun di lembaga-lembaga kursus.
Sementara di
luar negeri, pengajaran Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing (BIPA)
telah dilakukan di 46 negara, yang tersebar di seluruh benua dengan 179
lembaga penyelenggara.
“Lembaga-lembaga
tersebut misalnya seperti perguruan tinggi, KBRI, pusat-pusat
kebudayaan, sekolah Indonesia di luar negeri dan lembaga-lembaga kursus
lainnya. Ini tentunya peluang besar bagi Bahasa Indonesia untuk menjadi
bahasa internasional,” katanya.
Apa yang dikatakan Mustakim tersebut juga mendapat dukungan dari Kepala Balai Bahasa Medan, Prof Amrin Saragih.
Menurut Amrin,
Bahasa Indonesia yang juga merupakan jati diri bangsa Indonesia dapat
menjadi bahasa internasional seperti halnya bahasa Spanyol, Inggris,
China, maupun Prancis.
“Dengan dipelajarinya bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan di beberapa negara di dunia, merupakan peluang emas bagi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional,” katanya.
Begitu pun,
kata dia, usaha menjadikan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa
internasional harus dimulai dari masyarakat Indonesia sendiri. Artinya,
masyarakat Indonesia harus lebih mencintai bahasanya sendiri daripada
bahasa asing.
Yang ironisnya,
justru dewasa ini kemurnian bahasa Indonesia banyak dirusak oleh
masyarakat itu sendiri, terutama kalangan muda dengan banyak menggunakan
bahasa campuran. Begitu juga dengan pemimpin-pemimpin kita yang juga
banyak menggunakan bahasa campuran baik dalam forum resmi maupun tidak.
Menurut dia,
sebenarnya peluang Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional
pernah terbuka pada 1960-an ketika Indonesia memprakarsai terbentuknya
perkumpulan negara-negara di Asia Tenggara yang juga disebut dengan
ASEAN.
Saat itu
negara-negara yang menjadi anggota ASEAN seperti Malaysia, Singapura,
dan Brunei adalah negara-negara yang banyak masyarakatnya menggunakan
bahasa melayu.
Namun, peluang
itu menjadi hilang seiring dengan semakin bertambahnya negara-negara
anggota ASEAN yang lebih banyak masyarakatnya tidak menggunakan bahasa
melayu seperti Vietnam, Myanmar, Laos.
Pada bagian lain, Armin mengatakan dalam sistem pendidikan Indonesia, bahasa pengantar atau bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia.
Namun,
kenyataannya menunjukkan bahwa saat ini sejumlah sekolah telah
menyatakan diri sebagai sekolah internasional dengan kebanggaan bahwa
bahasa yang digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran adalah
bahasa asing, khususnya bahasa Inggris.
Secara tidak
langsung keadaan ini menunjukkan bangsa Indonesia telah mengalami krisis
identitas, yang realisasinya adalah krisis dalam pemakaian bahasa
Indonesia dalam berbagai bidang.
Pengajaran BIPA
Pengajaran BIPA
merupakan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing, yakni
penutur bahasa selain Bahasa Indonesia dan bahasa daerah, termasuk
bahasa Melayu misalnya penutur bahasa Inggris Prancis, Jerman, Jepang
dan Arab.
Kegiatan
pengembangan pengajaran BIPA ini bertujuan menyebarluaskan penggunaan
bahasa Indonesia di kalangan masyarakat internasional, dalam rangka
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas pada tingkat
antarbangsa dan dalam rangka ikut serta memulihkan citra Indonesia di
dunia internasional.
BIPA sudah
merupakan suatu tuntutan zaman karena di tengah era global peranan
Indonesia dalam kancah pergaulan antarbangsa telah menempatkan Bahasa
Indonesia sebagai salah satu bahasa yang dipandang penting di dunia.
Hal ini juga
ditunjang posisi Indonesia dalam percaturan dunia yang semakin penting,
terutama melalui peranannya dalam turut serta menyelesaikan
konflik-konflik politik di berbagai kawasan maupun karena posisi
geografis Indonesia yang sangat strategis.
Kenyataan ini
telah menyebabkan banyak orang asing yang tertarik dan berminat
mempelajari Bahasa Indonesia sebagai alat untuk mencapai berbagai
tujuan, baik tujuan politik, ekonomi atau perdagangan, seni budaya
maupun wisata.
Dengan
banyaknya lembaga penyelenggara pengajaran Bahasa Indonesia di luar
negeri tentunya merupakan suatu potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai
sarana untuk menyebarluaskan berbagai informasi tentang Indonesia.
Dapat dikatakan
lembaga penyelenggara pengajaran BIPA di luar negeri itu merupakan agen
Indonesia yang potensial untuk ikut serta memperkenalkan Indonesia di
dunia internasional.
Untuk itu sudah
sepantasnya pemerintah termasuk perwakilan pemerintah Indonesia di luar
negeri menjalin kerja sama yang lebih erat dengan lembaga-lembaga
tersebut.
Masih jalan ditempat
Sejak 15 tahun
lalu, perbincangan tentang BIPA telah diselenggarakan dan sampai hari
ini penyelenggaraan pengajaran Bahasa Indonesia ini tampaknya semakin
tertata dengan rapi.
Namun dalam
perjalanannya, pengajaran BIPA bukan tidak mendapat tantangan atau
hambatan yang tidak kecil. Bahkan untuk Sumut sendiri pengajaran BIPA
terkesan jalan ditempat dan belum seperti yang diharapkan.
Kepala Pusat
Bahasa Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Busmin Gurning,
mengatakan, penyelenggaraan pembelajaran BIPA di Sumut masih cenderung
bersifat musiman.
Hal ini
ditandai dengan masih rendahnya jumlah institusi yang memberi perhatian
khusus dan terencana untuk mengelola BIPA secara berkelanjutan. Keadaan
ini menjadi tantangan serius bagi pemerhati dan penyelenggara BIPA
seperti Balai Bahasa Medan.
Untuk itu,
diperlukan perhatian serius untuk pengelolaan penyelenggaraan yang lebih
baik, sehingga Sumut menjadi tujuan kunjungan penutur asing, baik yang
berwisata, berbisnis atau bekerja dan tempat belajar Bahasa Indonesia
yang lebih baik.
Menurut dia,
perencanaan penyelenggaraan BIPA sangat dipengaruhi oleh jumlah penutur
asing yang datang ke Sumut yang ingin mempelajari dan menguasai bahasa
Indonesia untuk tujuan komunikasi.
Dalam kunjungan
penutur asing ke daerah ini, dimulai dengan layanan dalam Bahasa
Indonesia atau Bahasa Inggris sejak dari kantor imigrasi, ke hotel,
pusat-pusat perbelanjaan sampai dengan ke tempat bekerja atau tujuan
wisata mereka.
Keterpaduan layanan dengan Bahasa Indonesia yang baik dapat menginspirasi mereka untuk belajar Bahasa Indonesia.
Dalam hal ini
Bahasa Indonesia telah menunjukkan jatidirinya sebagai bahasa yang
prestisius dan fungsional dalam tindakan komunikasi untuk tujuan
informasi yang baik terutama dalam hal sosial budaya. “Untuk tujuan
inilah para pemerhati Bahasa Indonesia harus lebih serius merencanakan
pembelajaran Bahasa Indonesia kepada penutur asing yang lebih praktis
dan alamiah,” katanya. ( ant )
sumber :
http://beritasore.com/2010/01/02/bahasa-indonesia-menuju-bahasa-internasional/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/08/23/apresiasi-kita-dan-dunia-untuk-bahasa-indonesia/
sumber :
http://beritasore.com/2010/01/02/bahasa-indonesia-menuju-bahasa-internasional/
http://bahasa.kompasiana.com/2012/08/23/apresiasi-kita-dan-dunia-untuk-bahasa-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar