Translate

Rabu, 26 Juni 2013

Menyoal Pengajaran Bahasa Indonesia di Daerah Terpencil

Bahasa merupakan salah satu aspek dominan dalam proses pendidikan. Bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi untuk transfer pengetahuan tetapi bahasa juga sebagai sebuah ilmu, yang bisa membentuk karakter seseorang. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Suyanto, Phd pada seminar nasional dan temu alumni yang diselenggarakan dewan pengurus pusat ikatan alumni UNY, sabtu 5 mei 2012 bahwa “ bahasa ibu perlu diajarkan sejak dini kepada anak, meskipun bahasa Indonesia juga perlu”.
Selanjutnya pada tulisan ini penulis mencoba melihat bagaimana proses pengajaran bahasa Indonesia di daerah-daerah terpencil yang ada di Indonesia. Sebagian besar pengajaran pada tahapan SD yang ada di daerah-daerah terpencil ini sangat di dominasi oleh bahasa daerah. Memang benar bahasa daerah tidak bisa disampingkan. Sebagaimana mana pengajaran bahasa daerah diakomodasi di dalam muatan lokal yang mempunyai landasan yang kuat sesuai dengan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beranekaragam kebudayaan. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya.
Secara umum pengajaran bahasa Indonesia di daerah-daerah terpencil ini mempunyai kendala-kendala yaitu pertama: guru yang mengajar tidak memiliki kemampuan yang mumpuni dalam pegetahuan bahasa indonesia sebagai sebuah ilmu. Sehingga lebih kepada menggugurkan kewajiban saja, tuduhan ini bukan tanpa alasan. Pelajaran Bahasa indonesia dijadikan pelajaran “strata dua”. Penulis merasa prihatin terhadap hal ini, Ini tentu bukan kesalahan sekolah dan guru. Diakui atau tidak untuk mencari pengajar yang memang menguasai ilmu bahasa khususnya Bahasa indonesia sulit untuk dilakukan oleh sekolah. Makanya tidak mengherankan jika pelajaran bahasa indonesia ada yang diajarkan oleh guru dari berbagai disiplin ilmu. Pertanyaan yang selanjutnya yang perlu diajukan, apakah dalam pengajaran Bahasa indonesia yang dilakukan oleh bukan ahlinya akan berhasil dalam proses pengajaranya? Padahal sebagai mana pengetahuan pengajaran bahasa merupakan sesuatu yang kompleks, karena bahasa merupakan cerminan suatu budaya, dan beragam unsur moral yang disampaikan dalam kesusateraanya. Sebagai contoh puisi dan pantun yang memilki nilai luhur dan pesan moral yang mendalam dalam karya sastra tersebut. Rasanya tidak mungkin berhasil dalam proses pembelajaran jika guru yang tidak paham dalam kesusasteraan. Untuk mengajarkan pantun misalnya seorang guru Bahasa indonesia perlu memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Nilai moral, budaya, itu harus dikaji, dianalisis, dan jika diperlukan diberi spirit baru yang sesuai dengan jiwa zaman, sehingga pembelajaran itu sangat bermakna bagi peserta didik. Dan pada akhirnya nilai-nilai yang telah didapatkanya dari sebuah karya tadi bisa diimplementasikan dalam komunitas yang lebih besar agar dapat bertunas serta hidup subur di tengah-tengah masyarakat pendukungnya.
Selanjutnya kendala yang kedua adalah kuatnya dominasi pengunaan Bahasa daerah di sekolah. Dalam pengajaran Bahasa indonesia, bahasa pengantar yang digunakan guru dominan bahasa daerah. Hal ini untuk membiasakan siswa dan guru dapat terbiasa dalam mengunakan Bahasa daerah dibandingkan bahasa indonesia. Adanya dominasi Bahasa daerah ini paling tidak bisa menyebabkan pudarnya pengunaan Bahasa indonesia. Dan yang ketiga kebijakan pemerintah/dinas pendidikan kurang mendukung, dapat dilihat tidak atau masih jarangnya pelatihan atau training dalam pengajaran Bahasa Indonesia untuk guru-guru daerah terpencil khususnya guru SD. Ini tidak boleh dibiarkan bahasa indonesia adalah sesuatu yang mempunyai nilai strategis yang wajib di pelihara. Untuk menyikapi hal ini perlu adanya keseriusan dari seluruh rakyat dan dinas terkait untuk menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia tercinta. Kita tidak boleh menyerahkan sepenuhnya proses pengajaran bahasa indonesia berlangsung secara “alami”, Pengajaran bahasa indonesia perlu sentuhan ahlinya.
Solusi
Diperlukan perhatian serius kita semua, terutama pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk memberikan berbagai pelatihan bagi para guru-guru Bahasa Indonesia yang ada di daerah-daerah terpencil. Dalam upaya pengoptimalan pengajaran Bahasa indonesia tersebut. Pelatihan diharapkan dapat meningkatakan penguasaan guru-guru Bahasa indonesia terhadap pelajaran Bahasa indonesia. Sehingga Pengajaran Bahasa indonesia lebih bermakna baik dalam penyampaianya, transformasi objek factual, kata, frasa, klausa, kalimat, dan wacana yang ada dalam sebuah buku teks. Ini merupakan tugas berat kita dalam menjaga kelestarian aset paling berharga warisan luhur nenek moyang kita. Kemudian memang harus diakui pula bahwa untuk mencari lulusan atau pengajar yang memiliki jurusan khusus Bahasa Indonesia yang mau ditempatkan di daerah terpencil agak sulit rasanya. Akan tetapi melatih guru yang ada merupakan solusi yang sementara untuk jangka panjangnya diperlukan proses distribusi guru yang sesuai kebutuhan

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar