Menyoal Pengajaran Bahasa Indonesia di Daerah Terpencil
Bahasa merupakan salah satu aspek dominan dalam proses pendidikan. Bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi untuk transfer pengetahuan tetapi bahasa juga sebagai sebuah ilmu, yang bisa membentuk karakter seseorang. Menurut
Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof.
Suyanto, Phd pada seminar nasional dan temu alumni yang diselenggarakan
dewan pengurus pusat ikatan alumni UNY, sabtu 5 mei 2012 bahwa “ bahasa
ibu perlu diajarkan sejak dini kepada anak, meskipun bahasa Indonesia
juga perlu”.
Selanjutnya
pada tulisan ini penulis mencoba melihat bagaimana proses pengajaran
bahasa Indonesia di daerah-daerah terpencil yang ada di Indonesia.
Sebagian besar pengajaran pada tahapan SD yang ada di daerah-daerah
terpencil ini sangat di dominasi oleh bahasa daerah. Memang benar bahasa
daerah tidak bisa disampingkan. Sebagaimana mana pengajaran bahasa
daerah diakomodasi di dalam muatan lokal yang mempunyai landasan yang
kuat sesuai dengan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2) dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Kebijakan yang berkaitan dengan
dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan
bahwa di Indonesia terdapat beranekaragam kebudayaan. Sekolah tempat
program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh
karena itu, program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang
luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya.
Secara
umum pengajaran bahasa Indonesia di daerah-daerah terpencil ini
mempunyai kendala-kendala yaitu pertama: guru yang mengajar tidak
memiliki kemampuan yang mumpuni dalam pegetahuan bahasa indonesia
sebagai sebuah ilmu. Sehingga lebih
kepada menggugurkan kewajiban saja, tuduhan ini bukan tanpa alasan.
Pelajaran Bahasa indonesia dijadikan pelajaran “strata dua”. Penulis
merasa prihatin terhadap hal ini, Ini tentu bukan kesalahan sekolah dan
guru. Diakui atau tidak untuk mencari pengajar yang memang menguasai
ilmu bahasa khususnya Bahasa indonesia sulit untuk dilakukan oleh
sekolah. Makanya tidak mengherankan jika pelajaran bahasa indonesia ada
yang diajarkan oleh guru dari berbagai disiplin ilmu. Pertanyaan yang
selanjutnya yang perlu diajukan, apakah dalam pengajaran Bahasa
indonesia yang dilakukan oleh bukan ahlinya akan berhasil dalam proses
pengajaranya? Padahal sebagai mana pengetahuan pengajaran
bahasa merupakan sesuatu yang kompleks, karena bahasa merupakan
cerminan suatu budaya, dan beragam unsur moral yang disampaikan dalam
kesusateraanya. Sebagai contoh puisi dan pantun yang memilki nilai luhur
dan pesan moral yang mendalam dalam karya sastra tersebut. Rasanya
tidak mungkin berhasil dalam proses pembelajaran jika guru yang tidak
paham dalam kesusasteraan. Untuk mengajarkan pantun misalnya seorang
guru Bahasa indonesia perlu memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Nilai moral, budaya, itu harus dikaji, dianalisis, dan jika diperlukan diberi spirit baru yang sesuai dengan jiwa zaman, sehingga
pembelajaran itu sangat bermakna bagi peserta didik. Dan pada akhirnya
nilai-nilai yang telah didapatkanya dari sebuah karya tadi bisa
diimplementasikan dalam komunitas yang lebih besar agar dapat bertunas serta hidup subur di tengah-tengah masyarakat pendukungnya.
Selanjutnya
kendala yang kedua adalah kuatnya dominasi pengunaan Bahasa daerah di
sekolah. Dalam pengajaran Bahasa indonesia, bahasa pengantar yang
digunakan guru dominan bahasa daerah. Hal ini untuk membiasakan siswa
dan guru dapat terbiasa dalam mengunakan Bahasa daerah dibandingkan
bahasa indonesia. Adanya dominasi Bahasa daerah ini paling tidak bisa
menyebabkan pudarnya pengunaan Bahasa indonesia. Dan yang ketiga
kebijakan pemerintah/dinas pendidikan kurang mendukung, dapat dilihat
tidak atau masih jarangnya pelatihan atau training dalam pengajaran
Bahasa Indonesia untuk guru-guru daerah terpencil khususnya guru SD. Ini
tidak boleh dibiarkan bahasa indonesia adalah sesuatu yang mempunyai
nilai strategis yang wajib di pelihara. Untuk menyikapi hal ini perlu
adanya keseriusan dari seluruh rakyat dan dinas terkait untuk menjaga
dan mengembangkan bahasa Indonesia tercinta. Kita
tidak boleh menyerahkan sepenuhnya proses pengajaran bahasa indonesia
berlangsung secara “alami”, Pengajaran bahasa indonesia perlu sentuhan
ahlinya.
Solusi
Diperlukan
perhatian serius kita semua, terutama pemerintah daerah dan dinas
pendidikan untuk memberikan berbagai pelatihan bagi para guru-guru
Bahasa Indonesia yang ada di daerah-daerah terpencil. Dalam upaya
pengoptimalan pengajaran Bahasa indonesia tersebut. Pelatihan diharapkan
dapat meningkatakan penguasaan guru-guru Bahasa indonesia terhadap
pelajaran Bahasa indonesia. Sehingga Pengajaran Bahasa indonesia lebih
bermakna baik dalam penyampaianya, transformasi objek factual, kata,
frasa, klausa, kalimat, dan wacana yang ada dalam sebuah buku teks. Ini
merupakan tugas berat kita dalam menjaga kelestarian aset paling
berharga warisan luhur nenek moyang kita. Kemudian memang harus diakui
pula bahwa untuk mencari lulusan atau pengajar yang memiliki jurusan
khusus Bahasa Indonesia yang mau ditempatkan di daerah terpencil agak
sulit rasanya. Akan tetapi melatih guru yang ada merupakan solusi yang
sementara untuk jangka panjangnya diperlukan proses distribusi guru yang
sesuai kebutuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar